Post ADS 1
01 August 2026, 08:37 WIB
Last Updated 2026-08-01T01:37:51Z
HeadlineNews

Pemkab Kuningan Sosialisasikan Keluarga Bahagia Berikut Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Post ADS 1

KUNINGAN, MH


Dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan dalam kehidupan berumah tangga juga melindungi kaum perempuan dan anak agar mereka dalam menjalani kehidupan di lingkungannya nyaman juga aman, Pemkab Kuningan Jawa Barat, melalui DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan gencarnya mengadakan sosialisasi secara rutinitas berikut memberikan edukasi agar mereka dalam menjalani kehidupannya nyaman, aman juga sejahtera.


Menurut Kepala DPPKBP3A Kab Kuningan H. APIP Ropi'i, Ners, S.Sos, SKM, M.M.Kes melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ijah Hodijah, SE diruang kerjanya (31/7) mengemukakan, dewasa ini secara umum ditanah air sering terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khusus di Kabupaten Kuningan pihaknya selalu mengadakan kegiatan berupa sosialisasi berikut penanganan komprehensif tentang KDRT seperti sosialisasi lintas sektoral berkolaborasi dengan lembaga penyedia layanan anak dan perempuan.

Masih jelas Ijah Hodijah, mengampanyeukan pentingnya peranan ayah sebagai pendamping hangat dalam keluarga serta melaksanakan kegiatan pencegahan kekerasan baik terhadap anan maupun perempuan.

Lebih jauh Ijah Hodijah memaparkan, status perempuan dan laki - laki secara sosialita kedudukannya sama, artinya kaum perempuan memiliki hak yang sama dalam menduduki sejumlah profesi, pihaknya telah berhasil memberi edukasi peningkatan SDM (sumber daya manusia) melalui program P2WKSS (peningkatan peranan wanita menuju keluarga sejahtra) program tersebut cukup berhasil menyentuh masyarakat. Dalam peningkatan SDM DPPKBP3A dalam kurun 8 tahun terakhir telah melaksanakan peningkatan SDM, meliputi thn 2025 di Desa Cilowa, Kec Kramatmulya, thn 2024 di Desa Pajawanlor Kec Ciawigebang, thn 2023 di Desa Gunungsari, Kec Cimahi, thn 2022 di Desa Bunder Kec Cidahu, thn 2021 di Desa Sakerta Timur Kec Darma, thn 2020 di Desa Cipancur Kec Kalimanggis, thn 2019 di Desa Jambar Kec Nusaherang dan thn 2018 di Desa Cisantana Kec Cigugur.

Terkait dengan penanganan kasus KDRT yang berhasil telah ditangani, dr. Adhiani selaku kepala UPT P3A DPPKBP3A Kab Kuningan ditempat terpisah (31/7) mengemukakan, pihaknya telah menangani 17 kasus KDRT melalui pendampingan terhadap korban dan keluarga, adapun pemdampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penanganan awal, pendampingan secara proses asesmen hingga pemenuhan hak - hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ijah Hodijah sebagai pejabat yang menangani P3A begitu sangat bangga program kegiatannya berhasil dilaksanakan.

"Syukur alhamdulilah semua program berhasil dilaksanakan, ini berkat kerja keras semua personal baik dilingkungan Dinas, UPT, Camat, Desa / Kelurahan dan semua elemen masyarakat" Pungkas Ijah Hodijah dengan tegas. (Anton) ***