01 September 2016, 23:00 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
AKTIVISBIROKRATHeadlineKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

BWSS dan PT. Banteng Indo Raya Bungkam Terkait Proyek " Ngawur " di Sungai Sagulung

Advertisement
Batam@mejahijau : Pimpinan proyek (Pimpro) PT.Banteng Indo Raya (BIR) bersama dengan Satker / PPTK ,Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) , L M Bakti , memilih bungkam saat media ini mengirimkan pesan singkat terkait proyek pembangunan pengendali banjir sungai Sagulung , yang pembangunan`nya diduga tidak sesuai dengan spesikasi / bestek. Kamis (1/9/16).

Proyek yang menggunakan dana APBN ini bernilai Rp.7.762.526.769 ; dikerjakan oleh PT. Banteng Indo Raya , dengan nomor kontrak kerja HK.02.03/PPK .SP.I/PJSAS-IV/PKT.4/2016/02 dengan masa kerja selama 240 hari kalender sejak tanggal 11 Januari 2016 , ini menjadi sorotan.

Yang mana sejak diberitakan berbagai media online grup Assosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bahwa pengerjaan proyek ini diduga “asal-asalan”  sebab pasir bercampur lumpur yang digali dari sungai ini turut dipergunakan sehingga meragukan daya dan kemampuan proyek ini.selain itu , campuran semen yang pergunakan sangat diragukan yang diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya.

” saya ragu dengan semen itu . sebab dangat mudah retak dan gampang dipecahkan , itulah salah satu hal yang menimbulkan keraguan , jika itu tidak sesuai dengan k 250 ” ucap sumber media ini yang berasal dari warga setempat.

Sumber yang meminta namanya ini dirahasiakan meminta supaya Kejaksaan ataupun bidang Tipikor , Polda Kepri, secepatnya melakukan penyelidikan dan memanggil perusahaan yang mengerjakan proyek serta memanggil pihak BWSS untuk dimintai keterangan.

” kita meminta kejaksaan untuk menyelidiki pembangunan proyek pengendali banjir ini. sebab , sebagai warga yang berdomisili didaerah ini tentu saja berharaf supaya pengerjaan proyek dikerjakan sesuai dengan spesifikasi , agar kemampuan pembangunan tidak diragukan ” katanya.

Ditambahkannya. proyek BWSS pembangunan pengendali banjir tidak hanya sungai Sagulung saja ,akan tetapi dikerjakan dibeberapa tempat dengan pagu dananya rata-rata 7 miliar keatas.

” sepanjang yang saya perhatikan , proyek pengendali banjir ini adalah proyek Kementerian pusat yang anggarannya rata-rata besar. Misalnya proyek pengendali banjir didaerah Tiban , di sungai samping komplek Riau Bertuah , anggarannya delapan miliar lebih.Jika proyek ini saja dikerjakan sedemikian rupa, tentu saja bisa terjadi dengan proyek-proyek BWSS lainnya.” ucap dia.

Sementara itu . Ketua LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebuki) Thomas AE , mengatakan supaya Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat , Basuki Hadi Muljono , menegur anakbuahnya yang mencoba bermain-main dengan pengerjaan proyek dipusat dan didaerah.

Sumber : potretkepri.com