DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

17 January 2017, 16:24 WIB
Last Updated 2017-01-17T09:47:35Z
ISU

MUI Akui Fatwanya Bisa Timbulkan Konflik

Advertisement
Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin. (viva.co.id/Eka Permadi)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, mengakui ada fatwa-fatwa tertentu MUI yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

Hal itu bisa terjadi karena, tidak semua masyarakat (umat Islam) dapat menafsirkan fatwa MUI dengan baik, mengingat beragamnya tingkat pemahaman orang.

Ma'ruf mencontohkan, seperti fatwa larangan bagi umat Islam mengenakan atribut natal, terkait adanya sejumlah perusahaan yang mewajibkan karyawanya mengenakan atribut natal pada peringatan natal tahun lalu. Sehingga MUI harus melakukan press conferences untuk mencegah sweeping dan tindakan anarkis dari warga.

Tetapi Ma'ruf tidak menyebut fatwa yang dikeluarkan MUI pada tanggal 10 Oktober 2016 sebagai contoh fatwa pemicu konflik, yang berisi pernyataan penistaan agama dan penghinaan ulama yang dituduhkan telah dilakukan Ahok, yang akibat fatwa tersebut telah menimbulkan gonjang ganjing politik nasional.

"Ada dampak, yang harus diantisipasi, iya. Ya, apapun pasti punya dampak, bahkan hukum dan kebijakan pemerintah pun ada dampaknya," ujar Ma'ruf Amin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, seperti dikutip Kompas, Selasa 17 Januari 2017.

Hanya saja, ia menilai, para pihak harus mempersiapkan langkah antisipatif untuk mencegah munculnya konflik.

Ma'ruf menegaskan, MUI tak sembarangan mengeluarkan fatwa. Proses yang ditempuh juga tidak singkat karena harus melalui berbagai kajian dan membentuk tim investigasi.

Ia juga mengingatkan, dalam menyikapi setiap fatwa, masyarakat tidak boleh mengeksekusinya secara sepihak.

"Tapi kadang ada masyarakat yang tidak patuh pada aturan," kata Ma'ruf.

Selama ini, menurut dia, fatwa MUI tak pernah berbenturan dengan hukum positif di Indonesia.

"Yang ada hanya positivisasi fatwa MUI menjadi regulasi untuk kepentingan lembaga negara," kata Ma'ruf.

.me