DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

09 January 2017, 15:32 WIB
Last Updated 2017-01-09T08:54:00Z
ISU

MUI Makar

Advertisement
Ahok dan Gus Nuril duduk bersebelahan (Ist)
MEJAHIJAU.net, Jakarta -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa yang dikeluarkanya terkait ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dinilai telah melakukan makar dan perbuatan makar semakin jelas dan nyata karena fatwa tersebut kemudian diperkuat suatu gerakan massa yang dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI).

Demikian dikatakan Pimpinan Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal, Nuril Arifin Husein atau Gus Nuril, saat menerima Ahok di Jalan Sodong Utara 5 Nomor 18, Cipinang, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 9 Januari 2017.

“Ini adalah kolaborasi dari macam-macam golongan yang sakit hati untuk menggulingkan Jokowi melalui pintunya sampean (Ahok),” ucap Gus Nuril kepada Ahok yang duduk di sebelahnya.

Gus Nuril mengatakan, seharusnya MUI lebih berhati-hati, karena dengan adanya GNPF membuat seolah-olah fatwa MUI tersebut bersifat positip.

"MUI sadar atau tidak sadar telah makar,” ujara murid Gus Dur tersebut.

Fatwa MUI yang dikeluarkan pada Selasa 11 Oktober 2016 dan ditandatangani Dr KH Ma'ruf Amin (Ketua Umum) dan Dr H. Anwar Abbas, MM, MAg, pada pokoknya menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan penodaan terhadap Al Quran dan penghinaan atas diri Ulama dan Umat Islam.

Fatwa tersebut selanjutnya meminta aparat penegak hukum agar proaktif melakukan penegakan hukum (jadikan Ahok tersangka dan tangkap), secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Menanggapi fatwa tersebut, Gus Nuril mengatakan, Fatwa MUI tidak mengikat negeri ini, dan jauh lebih shahih Fatwa NU atau Fatwa Muhamdiyah.

"Bukan saya gak bisa bikin Pengawal Fatwa NU, saya punya pasukan jutaan," koar Gus Nuril.

Selanjutnya dia menegaskan, aparat TNI dan Polri harus mengambil sikap tegas atas tindakan pengerahan massa seperti itu (aksi 411 dan 212).

"Hal itu dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan negara!" tandas Gus Nuril.


.tn