02 January 2017, 22:48 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HAKIMHeadlineKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Sidang Lanjutan Ahok Pengamanan 4 Lapis

Advertisement


Tampak dalam Gedung Auditorium Kementan di Pasar Minggu,
Jakarta Selatan
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)‎, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2017.

Pengamanan sidang Ahok akan dibagi dalam empat ring atau empat lapis yakni luar gedung, kompleks gedung, gedung, dan ruang sidang. Pengamanan juga akan dibantu aparat TNI. 

Di depan pintu masuk ruang sidang tampak dua metal detector bertuliskan Dit Pamobvit Polda Metro Jaya sudah disiagakan.

Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan, yang diserahi tanggungjawab pengamanan sidang mengatakan Instruksi pengamanan sidang sudah turun dan pihaknya siap untuk melaksanakan pengamanan agar persidangan dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

"Ya, instruksinya sudah turun. Dan kami siap mengamankan," kata Iwan di Gedung Auditorium Kementan, Senin 2 Januari 2017.

Mengenai kapasitas ruangan yang terbatas, hanya mampu menampung sekitar 100 - 200
orang, Iwan mengatakan hal itu tidak masalah.

"Ya, kapasitas ruangan terbatas, nanti akan kita bagi secara adil," kata Iwan.

Seperti diketahui pada persidangan pekan lalu, nota keberatan terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditolak Majelis Hakim. Dan persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Jika persidangan-persidangan sebelumnya dilaksanakan di Gedung Pengadilan Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, maka atas permintaan pihak Kejaksaaan dan juga Kepolisian, maka demi keamanan dan ketertiban persidangan lanjutan akan dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Tampak luar Gedung Auditorium Kementan di Pasar Minggu
Jakarta Selatan

Gedung Auditorium Kementan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, selain digunakan secara internal untuk kepentingan kementerian pertanian, namun juga kerap disewakan dan digunakan untuk acara-acara pernikahan, dan termasuk salah satu gedung favorit yang kerap dipakai masyarakat untuk acara pernikahan dan lain-lain,

Pemindahan lokasi persidangan ini sudah disetujui otoritas kehakiman dengan dikeluarkanya Keputusan nomor 221/KMA/SK/2016 tertanggal 22 Desember 2016, yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, 22 Desember 2016.


.tn