10 January 2017, 15:00 WIB
Last Updated 2017-01-10T08:02:35Z
HAKIM

Saksi Bilang Tidak Punya Akses Bertabayyun, Langsung 'Dibantai' Ahok

Advertisement
Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, saat hadir
di persidangan sebagai saksi dalam kasus Ahok
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menyatakan tidak punya akses kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang ketika itu belum Nonaktif dari jabatanyasehingga sebagai Gubernur DKI Jakarta, sehingga tidak dapat melakukan tabayyun, sebelum pihaknya melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan Pedri Kasman ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, di gedung Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.

Namun pernyataan Pedri tersebut dibantah keras oleh Ahok pada sesi tanggapan terdakwa, dan Ahok menyatakan setiap orang dapat datang ke Balaikota, dan terlebih bagi saksi sebagai tokoh organisasi nasional, alasan tidak punya akses dirasa terlalu mengada-ada.

“Masalah akses, setiap hari orang boleh datang ke Balaikota. Bahkan dengan Daniel (Ketua Umum PP Muhammadiyah) saya sering berkomunikasi. Nomor HP-nya pun masih ada. Bisa saja kalau mau dihubungi sekarang,” tantang Ahok.

Bantahan tersebut membuat saksi Pedri Kasman terduduk tertunduk di kursinya.

.me