DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

16 January 2017, 23:01 WIB
Last Updated 2017-01-16T16:01:33Z
KORUPSI

Serius Bidik Sylviana, Penyidik Bongkar Tiang Masjid Al Fauz

Advertisement
Pembongkaran tiang masjid Al Fauz
(Merdeka/Yayu Agustin Rahayu)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri membongkar tiang Masjid Al Fauz yang terletak di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017, untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut.

Pekerjaan membongkar tiang dimulai pukul 10.00 WIB, Tim Penyidik didampingi Kepala Bagian Umum Walikota Administrasi Jakarta Pusat pada masa periode 2008-2010, Ryas, dan Kabag Umum Walikota Administrasi Jakarta Pusat yang sekarang, Prasetyo, serta jajaran Wali Kota lainnya.

Maksud pembongkaran ini belum diketahui pasti maksudnya, namun diduga untuk melakukan cek apakah konstruksi bangunan sesuai atau tidak dengan spek yang telah ditetapkan.

Pembangunan Masjid Al Fauz dikerjakan pada tahun anggaran 2010 dan 2011, dan ketika itu jabatan Walikota Jakarta Pusat dipegang Sylviana Murni. 

Sylviana sendiri saat ini sedang berkonsentrasi dalam ajang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dimana mantan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta tersebut berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masjid  Al Fauz yang terletak di kantor Walikota Jakarta Pusat menelan anggaran Rp27 miliar pada TA 2010 dan 2011. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan diresmikan pada 30 Januari 2011, dilakukan oleh Fauzi Bowo, Gubernur pada masa itu.

Sedangkan Sylviana dilantik sebagai Walikota Jakarta Pusat pada 21 April 2010 dan berhenti pada 4 November 2011, dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Posisinya sebagai walikota digantikan oleh Saefulloh, yang saat ini menjabat sebagai sekda Provinsi DKI Jakarta.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Saefulloh telah dipanggil Tim Penyelidik Bareskrim dan telah dimintai keteranganya.

Kemungkinan pemanggilan terhadap Sylviana, mungkin saja dilakukan, tidak harus menunggu proses pilkada DKI Jakarta selesai dilaksanakan, kata Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Erwanto, di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (16/1).

.me