DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

07 February 2017, 21:41 WIB
Last Updated 2017-02-07T14:41:59Z
POLISI

Polda Metro Larang Aksi 112 FUI

Advertisement
Aksi massa ormas keagamaan (Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melarang rencana aksi 11 Februari atau 112 yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI).  

Aksi dikhawatirkan dapat menimbulkan kerawanan keamanan mengingat aksi digelar sangat dekat dengan waktu pelaksanaan Pilkada DKI yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017.

"Kita tidak izinkan (aksi 112), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2017.

Larangan turun aksi tersebut disampaikan Polda Metro Jaya dengan cara tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). FUI sebagai pihak yang mengorganisir aksi sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya tentang rencana aksi tersebut.

"Jika aksi tetap digelar pada tanggal 11, polisi bakal menindak tegas dengan membubarkan aksi. Sebab, aksi tersebut tidak memiliki izin," ucap Argo.

Ia menjelaskan, alasan polisi tidak mengeluarkan STTP karena aksi tesebut digelar menjelang masa tenang Pilkada 2017. Jika aksi digelar, lanjutnya, dikhawatirkan bakal mengganggu masyarakat 

lainnya.

Polisi juga melarang pengumpulan massa pada tanggal 12 dan 15 Februari, karena itu adalah masa tenang, sementara itu pada tanggal 12 dan 15, organisasi yang sama berniat mengerahkan massa untuk turun ke jalan.

"Tapi, kalau untuk acara khataman dan salat subuh berjamaah kita tidak melarangnya. Asal tidak turun ke jalan," tegasnya.

Argo juga mengimbau agar niatan para peserta salat subuh berjamaah dan melanjutkan pengawasan ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 15 Februari tidak dilaksanakan. 


"Tidak perlulah. Takutnya malah ada intimidasi," tandas dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, sebelumnya menghimbau ormas keagamaan untuk membiarkan masyarakat bebas memilih sesuai hati nurani mereka.



.me