DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

13 February 2017, 14:18 WIB
Last Updated 2017-02-13T07:18:44Z
HAKIM

Saksi Ahli Bahasa: Perkataan Ahok Menista Al Quran dan Dapat Merubah Keyakinan Orang

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Perkataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Pulau Pramuka Pada 29 September 2016 lalu, diucapkan secara sadar dan merupakan ujaran dengan maksud tertentu.

Demikian dikatakan Saksi Ahli bahasa, Prof Mahyuni, Guru Besar pada Uniersitas Mataram, Lombok, dalam kesaksianya pada sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di PN Jakarta Utara yang digelar di gedung Kementan, Ragunan, Pasar Minggu,m Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017.

Menurut Mahyuni, perkataan Ahok sengaja menista Al Quran sebagai sumber dan alat kebohongan, serta orang-orang yang menyampaikan juga berbohong.


Mahyuni juga berpendapat bahwa, perkataan Ahok dapat merubah pemikiran atau pola pikir pendengarnya, apalagi, saat berbicara Ahok bicara sebagai seorang Gubernur kepada bawahan dan masayarakatnya. 

"Surat Al Maidah Ayat 51 dijadikan alat kebohongan. Jadi pendengar dengan sendirinya, mindset-nya akan  berubah,” kata Mahyuni.

.me