DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

31 March 2017, 17:46 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineJAKSAKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Mantan Wabup Cirebon Buron, Diisukan Sedang Semedi di Suatu Tempat

Advertisement
Mantan Wabup Cirebon, Tasiya soemadi alias Gotas (berkumis)
MEJAHIJAU.NET, Bandung - Mantan Wakil Bupati Cirebon, terpidana Tasiya Soemadi alias Gotas sudah buron selama satu bulan, namun keberadaanya belum dapat diketahui pasti. Ada Kabar menyebutkan, yang bersangkutan sedang menjalankan semedi di suatu tempat.

Namun demikian, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, tidak segera memercayai informasi tersebut, dia meyakini Gotas sedang bersembunyi di suatu tempat. Lambat atau cepat, pasti akan kita tangkap, kata dia.

"Kami berharap yang bersangkutan menghormati keputusan hukum. Tentu dia akan lebih dihargai masyarakat kalau menyerahkan diri," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi, di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/3).

Gotas dinyatakan DPO sejak Februari lalu, ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Kasasi Jaksa, Penuntut Umum dari Kejari Kabupaten Cirebon. MA menjatuhkan vonis kepada Gotas dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan. Selain hukuman kurungan, Gotas dikenakan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan penjara. 

Putusan MA itu, membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memonis bebas.


.zae