Advertisement
Foto DPO Amir Rojali alias Aming tersangka pelaku pembunuh Raul yang dirilis Polisi. (Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Tangerang - Pelaku pembunuhan atas korban Raul, 17, yang tewas di teras rumahnya di Perumahan Taman Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu 17 Mei 2017 yang lalu, ternyata adalah seorang residivis.
Pelaku bernama Amir Rojali alias Aming, 23, diketahui pernah terlibat perampokan mini market sebanyak lima kali di wilayah Kota Depok. Terakhir Aming ditangkap petugas Polres Depok pada Juli 2015, bersama kawananya, Indra Suryana alias Botak, Rifki Oktorio, 23, Candra, 23, dan seorang wanita bernama Tiara Triharso, 19.
"Selain seorang residivis, pelaku diketahui juga punya hubungan kerabat dengan korban, walau terhitung kerabat jauh," jelas Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto di kantornya, Rabu (24/7).
Dalam peristiwa pembunuhan tersebut, selain menewaskan Raul, Aming juga melukai Ivo, 50, yang tidak lain adalah ibu almarhum. Ivo sempat pingsan terkena tikaman pisau di kepala dan dadanya, namun dia selamat, dan menyampaikan kepada polisi siapa pelaku pembunuh anaknya.
Pinjam Uang
Ivo kepada petugas mengatakan, pada hari naas itu Aming datang ke rumahnya dan hendak meminjam uang sebanyak Rp500.000; namun Ivo mengatakan tidak pegang uang.
Tidak dapat pinjaman, Aming lalu meminta uang Rp100.000, namun oleh korban juga tidak diberi dengan alasan tidak ada uang. Mendapat penolakan seperti itu rupanya membuat Aming gelap mata, lalu ke dapur mengambil pisau dan menikam dada dan leher Ivo.
Mendapat serangan demikian, Ivo sempat melakukan perlawanan dan berteriak-teriak, sehingga Raul yang berada di dalam rumah ke luar untuk melihat keadaan ibunya. Raul segera mendekap ibunya, namun oleh Aming disambut dengan tusukan mematikan, yang mengakibatkan pelajar tersebut tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah menusuk Raul, Aming segera melemparkan pisau, dan kabur, dan sampai saat ini masih berada dalam pelacakan dan pengejaran polisi.
Polisi pun segera menetapkan Aming dalam daftar Pencarian Orang (DPO), dan menyebarkan foto pelaku. Adapun ciri-ciri pelaku adalah, muka oval, rambut lurus, kulit sawo matang, tinggi 166 cm dan memiliki tato di kedua lengannya.
.heri/me