Advertisement
Aktor Jeremy Thomas menunjukan foto anaknya, Axel Mathew yang dianiya sejumlah oknum polisi, sebelum melapor ke Propam Mabes Polri, Senin (17/7). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew, 19, menjadi korban kekerasan dan penganiayaan saat disekap sejumlah orang di salah satu kamar hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 15 Juli 2017.
Hari ini, Senin (17/7), Jeremy ditemani pengacaranya Yanuar Bagus Sasmito melaporkan tindak kekerasan yang dialami anaknya tersebut ke Propam Mabes Polri, di Kebayoran baru, Jakarta Selatan.
"Saya mau melaporkan soal penyekapan, penganiayaan dan pengeroyokan atas diri anak saya," kata Jeremy setibanya di Propam Mabes Polri, Senin, (17/7).
Jeremy menuturkan, malam itu anaknya ditelepon seorang temanya dan diminta datang ke hotel Crystal. Namun begitu sampai disana, Axel segera disergap beberapa orang yang mengaku dari Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Alex ditangkap dengan tuduhan memakai dan memiliki narkoba.
Axel kemudian dibawa dan disekap di salah satu kamar di hotel tersebut.
"Jumlahnya ada delapan orang, namun empat orang yang melakukan penganiayaan," tambah pengacara Jeremy, Yanuar.
Korban disekap selama empat jam dari pukul 19.30 WIB s/d Pukul 22.30. Selain dianiaya, para pelaku juga merampas barang-barang milik korban. Korban diminta mengaku memiliki narkoba, namun ketika digeledah tidak ada narkoba di badan Axel.
Namun akhirnya Axel dilepaskan oleh para pelaku karena penyekapan itu akhirnya diketahui Jeremy yang langsung melakukan kordinasi dengan unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Mathew dikabarkan mengalami luka-luka memar di sekitar wajah, tangan, dan tulang rusuknya patah. Korban dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat, untuk perawatan dan untuk keperluan visum.
.poltak/me