DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

19 July 2017, 16:00 WIB
Last Updated 2017-07-19T09:00:25Z
NARKOBA

Axel Matthew Ditahan di Polda Metro Jaya

Advertisement
Axel Matthew tiba di Polda Metro Jaya mengenakan penutup kepala, nampak di belakangnya ayahnya Jeremy Thomas dengan tatapan mata yang kosong, Rabu (19/7). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew yang terlibat kasus narkoba tiba di Polda Metro Jaya, dan ditahan di rutan disitu, hari ini Rabu siang, 19 Juli 2017. 

Axel sebelumnya ditahan di Polres Bandara Soekarno Hatta, setelah sempat akan terbang ke Singapura, kemarin, namun dicekal oleh petugas Imigrasi bandara. 

Selain ditemani ayahnya, Axel juga ditemani pengacaranya. Tiba sekitar pukul 14.30 WIB, dengan mobil Mitsubishi New Pajero Sport B 788 BRK, Axel mengenakan switer hitam dan kepalanya ditutupi buff.

Axel dan Jeremy nampak terdiam dan enggan menolak pertanyaan awak media yang sudah lama menunggunya. Sebelumnya Jeremy menolak anaknya disebut memakai dan memiliki narkoba jenis pil happy five. 

Namun berdasarkan pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Axel mengakui telah melakukan transfer uang senilai Rp1,5 juta untuk pembelian satu strip happy five.

Ketika Axel diintograsi petugas Polres Bandara Soekarno Hatta di sebuah kamar di Hotel Crystal, Sabtu (15/7), memang petugas tidak menemukan apa-apa di badan Axel. 

Introgasi itu oleh Jeremy dilaporkan ke Propam Mabes Polri, dan diadukan dengan delik penyekapan, penganiayan dan pengeroyokan, karena Axel mengalami luka-luka pada tubuh dan wajahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Axel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah kita periksa dan kita tetapkan sebagai etrsangka. Dan selanjutnya tersangka akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya," jelas Argo.


.poltak/me