DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

17 July 2017, 16:29 WIB
Last Updated 2017-07-17T09:29:01Z
POLISI

Jeremy Thomas Bantah Anaknya Beli Happy Five dan Tidak Terima Anaknya Dianiya Polisi

Advertisement
Foto Axel Matthew, putra aktor Jeremy Thomas yang babak belur dianiaya polisi dari Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7).
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Aktor Jeremy Thomas menolak tuduhan polisi bahwa anaknya, Axel Matthew memesan pil Happy Five dan sebaliknya tidak terima atas perlakuan oknum polisi yang menyekap dan menganiaya anaknya tersebut.

"Kalau memang anak saya dicurigai, kan bisa ditangkap dan ditanya baik-baik. Dimana penghormatan polisi atas hak-hak anak saya," kata Jeremy Thomas, usai melapor ke Propam Mabes Polri, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juli 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan atas Axel terkait dengan pemesanan dan pembelian Happy Five secara online dari Malaysia.

"Ada lima orang yang pesan, salah satunya, ya, anaknya Jeremy Thomas dengan inisial, AMT," terang Argo kepada wartawan di kantornya, Senin (17/7).

Ditambahkanya, pembelian Happy Five itu seharga Rp1,5 juta dan sudah dibayarkan melalui transfer kepada Pascall Dimitri.

"Dibayarkan Rp1,5 juta kepada Dimitri Pascal," terang Argo.

Informasi itu, kata Argo, didapat dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta. Karenaya anggota Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap dan mengintrogasi Axel.

Namun Jeremy membantah tuduhan polisi, dan menurutnya selama ini anaknya ada bisnis jualan pakaian secara online.

"Buktinya ketika ditangkap anak saya, clear," kata Jeremy.

Jeremy mengatakan dirinya tidak bisa menerima perlakuan polisi yang melakukan penyekapan dan penganiayaan ketika mengintrogasi terkait kepemilikan barang jenis narkoba.

Axel, disekap di salah satu kamar di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, (15/7). Axel mengalami luka emmar pada wajah, tubuh dan juga mengalami patah tulang rusuk.

“Oknum polisi berjumlah empat orang, kami disini melaporkan kekerasan fisik terhadap putra saya padahal ada perlindungan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Jeremy tidak keberatan atas tuduhan polisi terhadap anaknya, namun menurutnya hal itu bis dilakukan baik-baik, sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berdasrkan hukum dan penghormatan atas hak-hak asasi manusia.


.poltak/me