DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

11 August 2017, 13:24 WIB
Last Updated 2017-08-11T06:24:16Z
POLISI

Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Perumahan Mewah Tangerang

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Tangerang -  Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, serta mengamankan istri dan anaknya saat di depan rumah kontrakannya di sebuah di Kompleks Melia Grove Rt.03/23 blok Y GM No 25, Kelurahan Paku Jaya, Kec.Serpong Utara, Tangerang Selatan sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat 11 Agustus 2017.

Terduda teroris Saka Panjit Trisno, 39, ditangkap saat akan mengantarkan anaknya ke sekolah. Petugas yang melakukan penangkapan menggunakan seragam antiteror dan dilengkapi dengan senjata laras pajang.

"Saya gak tau, apakah itu petugas dari Polres atau Densus 88, yang jelas mereka membawa sepatu laras panjang," kata Anton, salah satu warga yang sempat menyaksikan penangkapan.

Rumah terduga berlantai dua yang dikontrak Saka Panji dari Doni Wahyudi, segera dipasang police line, dan petugas melakukan penggeledahan.

Dari rumah kontrakan tersebut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dokumen, laptop, CPU, HP, buku-buku jihad, voice recorder, tablet, CD jihad, buku agenda, badik, papan sasaran panah dan hardisk. Penggeledahan dilkukan aparat Polres Tangsel dipimpin Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho.

Tersangka Saka Panji Trisno beserta istri dan anaknya, selanjutnya dibawa petugas ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan menjelaskan, Saka Panji diduga kuat adalah orang yang melakukan pencarian dana untuk operasi teroris baik di Suriah maupun Filipina. 

"SP ini menggalang dana dan juga memberangkatkan orang ke Filipina dan Suriah," jelas Martinus  di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).


.poltak/me