Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Medan- Dua kurir sabu jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta ditangkap personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatara Utara di Jalan Platina, Medan.
Dalam operasi penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 134 kg sabu.
Kedua tersangka yang ditangkap, SPD alias DIN, 41, dan AK, 34, diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jkarta.
“Kedua tersangka merupakan anggota sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa, 5 September 2017.
Dikatakanya, petugas pertama kali menangkap tersangka SPD, setelah mendapat informasi adanya aksi jaringan internasional di kota Medan.
"Dari tersangka SPD petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 134 Kg," jelas Rina.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AK.
Kedua tersangka saat ii mendekam di sel tahanan Polda Sumut, untuk pengembangan kasusnya selanjutnya.
.me
Dalam operasi penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 134 kg sabu.
Kedua tersangka yang ditangkap, SPD alias DIN, 41, dan AK, 34, diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jkarta.
“Kedua tersangka merupakan anggota sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa, 5 September 2017.
Dikatakanya, petugas pertama kali menangkap tersangka SPD, setelah mendapat informasi adanya aksi jaringan internasional di kota Medan.
"Dari tersangka SPD petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 134 Kg," jelas Rina.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AK.
Kedua tersangka saat ii mendekam di sel tahanan Polda Sumut, untuk pengembangan kasusnya selanjutnya.
.me