16 November 2017, 04:28 WIB
Last Updated 2017-11-15T21:28:06Z
KORUPSI

Novanto Diburu!

Advertisement
Ketua DPR RI, Setya Novanto terhitung Kamis, 16 November 2017, dinyatakan buron dan kini petugas KPK berkoordinasi dengan Polri tengah melakukan pencarian dan perburuan. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto, diburu, surat penangkapanya telah diterbitkan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Polri kini tengah melakukan pencarian. Bersama petugas Brimob, sepanjang Kamis dini hari ini, 16 November 2017, petugas KPK mendatangi beberapa tempat yang diduga Novanto berada. 

Namun hingga berita ini dipublish, Novanto tidak kelihatan hidungnya.

"Kita telah berkoordinasi dengan Polri. Surat penangkapan telah diterbitkan. Memang SN belum kita masukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih coba mencari," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kamis dini hari (16/11).

Seperti diketahui petugas pada Rabu malam (15/11) mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan petugas KPK bersama puluhan pasukan Brimob berniat menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Namun sayangnya, Novanto tidak berada di rumahnya.

"Ya, kita masih lakukan pencarian. Dan kita himbau agar SN menyerahkan diri baik-baik," pinta Febri.

Upaya jemput paksa terpaksa dilakukan, kata Febri, karena KPK telah melakukan pemanggilan sebanyak 11 kali, namun yang bersangkutan selalu mangkir.



.mar/me