DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

17 November 2017, 16:06 WIB
Last Updated 2017-11-17T09:12:27Z
KORUPSI

Setya Novanto Jadi Tahanan KPK, Perawatanya Dipindahkan ke RSCM

Advertisement
Ketua DPR Setya Novanto saat tiba di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto, telah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan perawatanya pun dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat ke RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017.

Proses penahanan dan pemindahan Novanto sempat menuai protes dri pihak keluarga dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.

"Hal ini (penahanan dan pemindahan) dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, (17/11).

Febri menandaskan bahwa, Novanto.dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut. Apalagi kebetulan, Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RS Medika Permata Hijau tengah rusak.

Namun demikian, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa pemindahan perawatan klienya ke RSCM adalah wewenang dokter dan atas saran dokter.

Fredrich juga mempertanyakan kewenangan KPK melakukan penahanan atas klienya. Sempat terjadi cekcok mulut antara keluarag dan dirinya selaku pengacara Novanto dengan pihak penyidik KPK.

"Lho, belum diperiksa sama sekali, koq langsung main tngkap, main tahan," kata Fredrich dalam nada protes kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau, Jumat, (17/11).

Menurut Fredrich, apa yang dilakukan penyidik KPK melanggar ketentuan UU NO 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sehingga dirinya protes dan menbyatakan KPK tidak berhak menahan klienya.

"Tadi tiba-tiba KPK yang dalam hal ini diwakili timnya dengan inisial D, mengeluarkan surat (penahanan) mengatakan bahwa Pak SN telah ditahan,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau Kamis kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB, dan dikabarkan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami luka-luka dan sempat tidak sadarkan diri. 


.mar/me