DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

05 November 2017, 17:00 WIB
Last Updated 2017-11-05T10:00:38Z
NARKOBAPARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Bali JGKS Berhasil Kabur Saat Rumah Hisap Sabunya Digerebek Petugas.

Advertisement
Rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika (JGKS), di Jalan Pulau Batanta No 70 Denpasar, digerebek dan diberi police line, karena diduga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba dan difungsikan sebagai rumah hisap sabu, Sabtu, (4/11). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Denpasar - Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jero Gede Komang Swastika (JGKS) berhasil kabur ketika rumahnya di Jalan Pulau Batanta No 70 Denpasar, Bali, digerebk petugas Sabtu, 4 November 2017.

Diduga kuat JGKS lolos melalui pintu belakang rumahnya sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menghimbau agar JGKS menyerahkan diri, dan menyerahkan persolanya kepada polisi. 

"Kita beri waktu 3 x 24 jam," kata Hadi kepada wartawan di Denpasar, Minggu, (5/11).

Masyarakat Bali, terutama masyarakat politiknya, saat ini sedang shock mengetahui salah seorang pimpinan dewannya terlibat dalam kasus narkoba, dengan menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba bahkan sebagai rumah hisap sabu (RHS). 

Seperti diketahui, petugas Polresta Denpasar yang diback-up Polda Bali, serta BNP Bali, melakukan penggerebekan di rumah JGKS kemarin, dan menemukan indikasi kuat bahwa rumah tersebut telah dijadikan pemiliknya sebagai tempat transaksi narkoba dan sekaligus rumah hisap sabu.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti sedikitnya 31 paket sabu, dan sejumlah alat untuk menghisap sabu seperti, alat hisap bong, korek gas, plastik klip, sendok, dan pipet. 

Dan dari hasil olah TKP, petugas juga menemukan adanya enam kamar khusus untuk para pelanggan menghisap sabu. 

"Pelanggan diharuskan menghisap sabu di rumah itu, dan dilarang menghisap sabu di luar rumah," kata Kapolres Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, usai meninjau TKP. 

Petugas juga menahan enam orang tersangka, yang diduga kuat adalah pengelola rumah hisap sabu tersebut, serta mengamankan 31 orang saksi yang diduga kuat adalah para pelanggan rumah hisap sabu tersebut.

Sampai saat ini belum diketahui dimana keberadaan JGKS.


.me