28 December 2017, 22:44 WIB
Last Updated 2017-12-28T15:44:00Z
NARKOBAPOLISI

465 Anggota Polda Lampung Langgar Disiplin dan Kode Etik, 11 Dipecat

Advertisement
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romana Yoyol
MEJAHIJAU.NET, Lampung - Sebanyak 465 anggota Polri yang bertugas dalam wilayah hukum Polda Lampung melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, 11 anggota diantaranya dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Demikian disampaikan Wakpolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romana Yoyol, dalam keterangan pers akhir tahun di Mapolda Lampung, Kamis, 28 Desember 2017.

“Sejak Januari hingga Desember 2017, anggota yang melakukan pelanggaran disiplin 332 anggota, tindak pidana 29 orang, kode etik sebanyak 93 orang dan anggota yang terkena sanksi PTDH sebanyak 11 anggota,” kata Yoyol.

Disampaikanya, dari 332 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, 50 persen terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Yoyol menyatakan keprihatinanya atas keterlibatan para anggotanya dalam penyalahgunaan narkoba. Dan dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dadakan ke jajaran Polresta maupun Polres.

Peredaran narkoba, terangnya, juga merambah desa-desa, seperti di wilayah Mesuji dan Sungai Sodong. Narkoba dikonsumsi oleh orang-orang desa.

"Mereka pakai narkoba, alasanya untuk penyemangat pekerja agar tidak cepat lelah saat memanen sawit,”terangnya.

Fenomena di Lampung Utara, kata Yoyol, berbeda lagi. Di dalam setiap pesta atau hajatan, maka akan ada pesta nartkoba, dengan iringan musik organ tunggal.

"Yang punya hajat tidak perlu membayar sewa musik organ tunggal. Yang bayar bandar narkoba. Syaratnya, asal anak-anak muda dibolehkan pesta narkoba," terang Yoyol.

“Ini temuan yang sangat mengkhawatirkan," tandasnya.




.me