DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

20 December 2017, 21:24 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HeadlineKORUPSI

KPK: Ganjar, Yasonna dan Dondokambey, Tetap dalam Rangkaian Kasus e-KTP

Advertisement
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memastikan nama tiga politisi PDI-P yakni Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey, tetap berada dalam rangkaian kasus mega korupsi proyek e-KTP. 

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, untuk membantah tuduhan tim pengacara Setya Novanto yang mempertanyakan menghilangnya ketiga nama politisi PDIP tersebut dari dakwaan Novanto.

"Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini, yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap masih ada," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 Desember 2017.

KPK masih tetap pada dugaan bahwa tiga nama itu sebagai pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP, jelas Febri.

Yasonna Laoly yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ketika proyek e-KTP dibahas di DPR, keduanya menjabat sebagai Anggota DPR Komisi Pemerintahan.

Sedangkan Olly Dondokambey, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara ketika duduk di unsur pimpinan Badan Anggaran DPR.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima uang sebanyak US$520,000, Yasonna US$84,000, sedangkan Dondokambey mendapat jatah sebanyak US$1,200,000.



.mar/me