31 December 2017, 15:25 WIB
Last Updated 2017-12-31T08:25:22Z
POLISI

Polda dan Polres Sukabumi Ungkap Kasus Kematian Sopir Taksi Grab

Advertisement
Mulud, 63, sopir taksi online Grab yang tewas dibunuh penumpangnya dan mayatnya ditemukan warga di Kampung Cikelat, Desa Karangppak, Kecamtan Cisolok, Sukabumi, Minggu (25/12). (Foto: Ist).
MEJAHIJAU.NET, Sukabumi - Polda Jabar dan Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kematian Mulud, 63, sopir taksi online Grab, dan menangkap empat pelakunya.

Mulud, warga Jati Padang Utara No 44 Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditemukan warga tewas mengenaskan mayatnya membusuk di lahan perkebunan, Kampung Cikelat, Desa Karang Papak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2017.

"Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto via pesan singkat, seperti dikutip detik.com, Minggu, 31 Desember 2017.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Ram, UH alias Ogah, IS alias Kribo dan YAS alias Vino, yang diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan.

"Motifnya, ingin menguasai kendaraan korban yaitu Datsun Go," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi di kantornya, Senin, (31/12).

Hasil penyelidikan polisi, tersangka Vino diketahui sebagai pelaku utama yang berperan memesan taksi online melalui aplikasi.

"Vino ditangkap di terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur), saat hendak menuju Yogjakarta", kata Nasriadi. 

Almarhum Mulud
Selanjutnya, dari hasil pengembangan ditangkap secara berturut-turut UH alias Ogah, IS alias Kribo. Namun demikian, masih ada dua tersangka lagi yang masih dalam pengejaran petugas.

"Dua tersangka lagi, masih kita buru," ucap Nasriadi.

Dijelaskanya, YAS alias Vino adalah otak pelaku dan dia adalah pemesan terakhir melalui aplikasi Grab. Setelah menguasai mobil korban yakni Datsun Go B 1217 ZFX berikut SNTK-nya, dia memberikan mobil tersebut kepada tersangka Ram melalui perantara UH alias Ogah kepada IS alias Kribo.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas, dan sejauh ini polisi mengamankan barang bukti diantaranya mobil korban Datsun Go bernopol B 1217 ZFX berikut SNTK-nya. 

"Merek, jenis, dan surat-surat  kendaraan​nya sesuai dengan aplikasi di Grab," kata Nasriadi.



.nur.poltak/me