DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

09 December 2017, 11:30 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HeadlineKORUPSIPENGACARA

Susul Otto, Fredirich Yunadi Juga Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto

Advertisement
Pengacara Fredrich Yunadi. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, - Menyusul Otto Hasibuan, pengacara Fredirch Yunadi juga menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.

Meski pengunduran keduanya terhitung pada hari dan tanggal yang sama, namun Fredirch mengumumkan pengunduran dirinya kepada awak media pada Jumat, 8 Desember 2017 di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta selatan.

"Ya, saya mundur sebagai kuasa hukum," kata Fredrich.

Dia menjelaskan, dirinya dan Otto Hasibuan telah merundingkan soal pengunduran keduanya sebagai pengacara secara pribadi bersama Setya Novanto di gedung KPK, Kamis (7/12). 

"Saya bersama Rekan Otto sudah merundingkan ini (pengunduran diri sebagai kuasa hukum) dengan Pak Setya Novanto, dan sudah sepakat (penanganan perkara) dilanjutkan oleh Maqdir Ismail," jelas Fredrich Yunadi.

Berbeda dengan Otto, Fredrich tidak mau mengatakan apa alasan dirinya mundur. Tapi yang jelas dia mengatakan dirinya mundur secara baik-baik, dan mengaku hubungannya dengan kliennya baik-baik saja. 

"Pokoknya kita mengundurkan diri secara baik-baik, karena Maqdir kan sudah sanggup menangani, kan Maqdir kan dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu aja," ungkap Yunadi.

Fredirch juga meyakinkan bahwa hubungannya dengan Maqdir dan Otto baik-baik saja. 

Fredrich, meski mundur sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang didakwakan kepada Setya Novanto, namun dia masih menangani kasus Novanto lainya, seperti kasus laporan di Bareskrim dan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK. 

Otto Hasibuan sendiri mundur dengan alasan tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan Novanto dalam soal penanganan perkara.



.mar/me