Advertisement
Perang batu antar ormas di Pemkot Bekasi, Kamis (24/1). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Bekasi - Bentrok antara tiga ormas dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi saat Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Plasa Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, 25 Januari 2018.
GMBI perang batu melawan dua ormas lainya yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di luar pagar.
GMBI juga perang batu dengan petugas Satpol PP Pemkot Bekasi yang berada di dalam pagar.
Akibatnya, beberapa anggota satpol PP dan juga anggota ormas mengalami luka-luka akibat lemparan batu, dan masyarakat pengguna jalan ketakutan.
"Ini (aksi demo) terkait dengan pilkada. Nampaknya ada pihak yang ingin menjelek-jelekan pasangan calon tertentu," kata Amir Hamzah, salah seorang pendemo dari FBR.
Bentrok baru bisa diakhiri ketika pasukan anti huru hara Polresta Bekasi turun.
Demo
Aksi Massa ormas GMBI dihadang petugas Satpol PP Pemkot Bekasi saat hendak masuk ke dalam pagar, Kamis 24 Januari 2018. (Foto: Ist) |
Bentrok berawal ketika ratusan massa GMBI yang datang dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor dan juga Jakarta melakukan aksi unjuk rasa terkait korupsi pada penarikan retribusi parkir pada Dinas Pendapatan Kota Bekasi.
Massa GMBI yang ingin masuk ke dalam pagar plasa Pemkot Bekasi dihadang oleh petugas Satpol PP di pintu masuk sebelah Selatan di Jalan Rawatembaga. Karena tidak diijinkan masuk, massa pengunjuk rasa lalu melempari batu ke dalam pagar.
Dua petugas Satpol PP mengalami luka-luka, dan selain itu sejumlah kaca kantor pecah.
Tidak lama kemudian datang massa dari Ormas PP dan Gibas, yang nampaknya kontra dengan massa ormas GMBI.
"Kita tidak ingin ada demo yang terkait pilkada di Pemkot Bekasi. Selama ini suasana tenang, ini aksi terkait pilkada," ucap salah seorang anggota ormas PP.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menyesalkan terjadinya bentrok antar ormas di wilayahnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan GMBI sudah mengantongi ijin.
"Untuk massa yang datang ke tempat kejadian perkara (GMBI) ada izin pemberitahuan demonstrasi, massa yang kontra ini belum ada izin," katanya.
Indarto mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terkait dengan bentrok antar ormas tersebut.
"Kita akan lakukan penegakan hukum. Sedang didata saksi korban maupun saksi mata," tegasnya.
Selain ada korban luka-luka dikatakanya juga ada dua unit mobil yang rusak, yaitu,
Daihatsu Taft B 1558 NLO dan Datsun Go Panca B 1761 KRI dan Toyota Avanza B 1095 YI.
.poltak/me