Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Kota Banjar - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Banjar, meminta kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dan bertugas di wilayah Kota Banjar, agar bertindak profesional serta mampu memahami status netralitasnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, saat ditemui usai kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Netralitas ASN Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018, bertempat di Aula Pusdai, kota Banjar, Selasa, 6 Februaru 2018.
Dia menegaskan bahwa keprofesionalan para abdi negara (ASN/PNS), supaya terus terjaga sepanjang proses tahapan Pilkada, hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun Walikota dan Wakil Walikota Banjar, definitif nanti.
Lanjut Irfan, jika pihak Panwaslu kota Banjar mendapatkan laporan dan bukti-bukti kuat ketidaknetralan ASN/PNS dalam Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Banjar, maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas, dan memberikan sangsi terhadap ASN/PNS yang melanggar.
“Kami memiliki landasan hukum untuk menindaklanjuti temuan, dugaan pelanggaran, atau laporan, terkait ketidaknetralan ASN/PNS dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2018,” tegasnya.
Irfan, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat himbauan dari Bawaslu RI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa, yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar, Panwaslu Kota Banjar.
Selain itu, lanjut Irfan, Panwaslu Kota Banjar juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Netralitas ASN Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018, yang diikuti oleh para perwakilan ASN/PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Banjar.
“Surat himbauan telah kami layangkan, bahkan rakor dengan seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kota Banjar pun telah kami lakukan, terkait netralitas ASN/PNS, dalam Pilkada Serentak Tahun 2018,”
Jadi kami pihak Panwaslu Kota Banjar, menegaskan dan meminta kepada seluruh ASN/PNS diwilayah Kota Banjar, untuk patuh dan taat pada aturan yang telah kami keluarkan, serta bertugas secara profesional sebagai abdi Negara.
Sehingga, nantinya tidak ada ASN/PNS dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar, yang menjadi tim sukses, juru kampanye, maupun terlibat dalam aktivitas politik selama Pilkada Serentak Tahun 2018 berlangsung, tegasnya.
.anggoro/me
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, saat ditemui usai kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Netralitas ASN Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018, bertempat di Aula Pusdai, kota Banjar, Selasa, 6 Februaru 2018.
Dia menegaskan bahwa keprofesionalan para abdi negara (ASN/PNS), supaya terus terjaga sepanjang proses tahapan Pilkada, hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun Walikota dan Wakil Walikota Banjar, definitif nanti.
Lanjut Irfan, jika pihak Panwaslu kota Banjar mendapatkan laporan dan bukti-bukti kuat ketidaknetralan ASN/PNS dalam Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Banjar, maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas, dan memberikan sangsi terhadap ASN/PNS yang melanggar.
“Kami memiliki landasan hukum untuk menindaklanjuti temuan, dugaan pelanggaran, atau laporan, terkait ketidaknetralan ASN/PNS dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2018,” tegasnya.
Irfan, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat himbauan dari Bawaslu RI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa, yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar, Panwaslu Kota Banjar.
Selain itu, lanjut Irfan, Panwaslu Kota Banjar juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Netralitas ASN Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018, yang diikuti oleh para perwakilan ASN/PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Banjar.
“Surat himbauan telah kami layangkan, bahkan rakor dengan seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kota Banjar pun telah kami lakukan, terkait netralitas ASN/PNS, dalam Pilkada Serentak Tahun 2018,”
Jadi kami pihak Panwaslu Kota Banjar, menegaskan dan meminta kepada seluruh ASN/PNS diwilayah Kota Banjar, untuk patuh dan taat pada aturan yang telah kami keluarkan, serta bertugas secara profesional sebagai abdi Negara.
Sehingga, nantinya tidak ada ASN/PNS dilingkungan Pemerintahan Kota Banjar, yang menjadi tim sukses, juru kampanye, maupun terlibat dalam aktivitas politik selama Pilkada Serentak Tahun 2018 berlangsung, tegasnya.
.anggoro/me