DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

06 February 2018, 15:57 WIB
Last Updated 2018-02-06T08:57:33Z
NARKOBA

Polisi Tembak Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 25 Kg Sabu

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu dari tiga anggota jaringan narkoba internasional poros Malaysia, Senin, 5 Februrai 2018.

Tersangka, Dedo, 30, terpaksa ditembak karena berusaha merebut senjata api petugas ketika dilakukan pengembangan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Dua tersangka lainya, Erik, 38, dan Hendri ditangkap petugas tanpa perlawanan. Dari kawanan ini petugas menyita barang bukti sabu seberat 25 Kg.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan jaringan ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan selama satu bulan lebih.

"Para pelaku merupakan jaringan Malaysia. Mereka membawa sabu dari Malaysia lewat jalur laut ke Pekan Baru kemudian dilanjutkan lewat jalur darat menggunakan bus umum ke Jambi, Padang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

Petugas menyita 25 kg sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus Teh China merek Gwangyang. Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta, imbuh Argo.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas menangkap terrsangka Dedo di Kamar 529 Lt.5 Hotel Sentral Jalan Pramuka Raya Kav 63-64 Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari Dedo petugas mengamankan 2 buah tas ransel warna hitam berisi sabu 17 Kilogram.

Dari penangkapan Dedo, petugas mengembangkan kasus dan menangkap tersangka Hendri di Restauran KFC Lt.2 Mall Arion Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 3 Kilogram. 

Selanjutnya petugas menuju Pekanbaru, karena dari keterangan Dedo diperoleh informasi bahwa sabu itu ia bawa dari Pekanbaru, Riau, bersama temannya bernama Erik.

Petugas pun menangkap tersangka Erik di depan Gaul Salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Erik kemudian diminta menunjukan tempat penyimpanan sabu-sabu milikya, yang disimpan di rumahnya di Koto Tuo Mungka, Mungka, Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Hasilnya, petugas menemukan sabu seberat 8 Kg yang disimpan dalam tas dan dikemas dalam 8 bungkus plastik.



.poltak/me