05 February 2018, 17:16 WIB
Last Updated 2018-02-05T10:16:43Z
NARKOBAPOLISI

Polres Meto Jakarta Utara Ringkus 6 Pengedar Narkoba, Amankan 3 Kg sabu dan Uang Rp3 Miliar

Advertisement
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Edfrie F Maith didampingi Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian menunjukkan barang bukti. (Yahya)
Petugas Satuan Resesrse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menunjukan hasil tangkapanya, Senin (5/2). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara meringkus enam pengedar narkoba dan menyita 3 Kg sabu-sabu serta mengamankan uang sebanyak Rp3 miliar, yang diduga uang hasil penjualan barang haram tersebut.

"Kami ringkus enam tersangka dan juga uang senilai Rp3 miliar hasil penjualan narkoba," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Edfrie F Maith, di kantornya, Senin, 5 Februari 2018.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HY, IH, FA, RH, HI dan RY.

Pengungkapan ini berawal ketika petugas melakukan penangkapan atas tersangka HY dan IH di kawasan Pademangan, Jakarta utara. dari keduanya petugas mengamankan 162,71 gram sabu.

Pengembangan yang dilakukan petugas mengarah kepada tersangka RH, yang diciduk di daerah Sunter, Tanjung Priok.

"Dari tersangka RH kami amankan uang hasil penjualan narkoba sebnayak Rp3 miliar," terang Edfrie yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian.

Selanjutnya , petugas secara berturut-turut menangkap tiga tersangka lainya yakni, FA, HI dan RY.

Edfrie mengatakan kawanan ini sudah cukup lama memperdagangkan narkoba jenis sabu secara ilegal. Diperkirakan, sudah 250 Kg lebih yang berhasil mereka jual, selama beroperasi di wilayah Jakarta Utara.


.poltak/me