Advertisement
Tempat pengoplosan gas di sebuah kandang kambing di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang, digerebek petugas Polres Metro Tangerang, Jumat (2/2). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Tangerang - Polres Metro Tangerang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan bengkel pengoplos gas elpiji di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat 3 Februari 2018.
Dalam penggerebekan itu polisi menyita 1.300 tabung gas ukuran 3 Kg, dimana 800 tabung lagi dalam proses penyuntikan ke tabung gas ukuran 12 Kg.
Polisi juga berhasil menahan lima tersangka, termasuk Chandra alias Roy, 33,yang diketahui sebagai pemilik usaha ilegal tersebut.
Roy diamankan bersama dengan "sang dokter" atau tenaga ahli penyuntikan gas yaitu Wanti Purba, 45, serta para asistennya Diki, 24, Ahmad Fauzi, 22, dan Soleh, 37.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan yang turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, modus operandi para tersangka adalah dengan memindahkan isi gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung gas nonsubsidi ukuran 12 Kg, dengan cara penyuntikan.
"Modusnya gas 3 kilogram dikumpulkan dijadikan satu ke tabung 12 kilogram,” ucap Harry didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriyadi dilokasi, Jumat 2 Februrai 2018.
Pengungkapan kasus tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di rumah Chandra, terutama di kandang kambingnya, yang kerap mengeluarkan aroma bau gas.
"Laporan masyarakat tersebut kita tindaklanjuti, dan hasilnya, ternyata tempat itu dijadikan bengkel pengoplosan gas," tambah Harry.
Harry menjelaskan, dari praktik ilegal ini, Chandra dapat meraup keuntungan sebesar Rp50 juta lebih perbulan.
Harry mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan para tersangka, dan akan dicari tahu, darimana mereka memeroleh gas elpiji 3 Kg tersebut.
"Dari mana mereka dapat itu (gas 3 Kg)? Apakah ada keterlibatan agen?" kata Harry.
.heri/me