12 May 2018, 19:36 WIB
Last Updated 2018-05-12T12:36:43Z
POLISI

Operasi Lodaya Polres Kota Banjar Amankan Pedagang Buah Jual Miras dan Pelajar Ngamen

Advertisement
Operasi Pekat Lodaya Polres Kota Banjar sedang mengamankan seorang pelajar mengamen dan juga menyita sejumlah miras oplosan dalam plastik, Sabtu (12/5). (Foto: MH/Tema)
MEJAHIJAU.NET,     Kota Banjar - Polres Banjar menggelar razia dalam Operasi Pekat Lodaya sebagai upaya antisipasi menghadapi bulan suci Ramadhan, Sabtu, 12 Mei 2018.

Dalam gelar operasi pekat ini Polres Banjar menangkap seorang Pedagang miras Ciu yang menyaru sebagai pedagang buah. Pedagang miras bernama Ruli Rasta Mardiana bin Deni Mardiana itu menyembunyikan miras di bawah tempat dia menjual buah.

Dari Ruli yang mengaku beralamat di Jadimulya Rt 3/7 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, petugas menyita sebanyak 17 kantong plastik, yang terdiri dari enam kantong plastik besar dan 11 plastik kecil.

"Dia mengaku, yang plastik besar dijual Rp20.000/kantong, sedangkan yang kecil Rp10.000. Dia sudah kita bawa ke Mapolres beserta barang buktinya," kata Kasat Sabhara Polres Kota Banjar, AKP Maman B Jiji, Sabtu (12/5).

Maman mengatakan, pihaknya menangkap pedagang miras itu berkat adanya informasi dari masyarakat.

Selain itu, operasi juga mengamankan seorang pelajar yang kedapatan sedang mengamen di jalanan. Pelajar yang mengaku bernama Aditya bin Yadi Aen dan beralamat di Dusun Sukaasih Rt 19/05 Desa Pada ringan Kelurahan Purwadadi Kabupaten Ciamis, juga dibawa ke Mapolres Kota Banjar untuk dimintai keterangan.


.tema/me