Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Bandung Barat Terpilih Aa Umbara Sutisna untuk dimintai keteranganya terkait kasus suap dengan tersangka Bupati Bandung Barat Nonaktif, Abu Bakar.
"Dipanggil sebagai saksi untuk ABB (Abu Bakar)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin, 30 Juli 2018.
Dalam perkara ini, Abu Bakar diduga kuat telah meminta uang dari sejumlah SKPD untuk kepentingan kampanye dan pemenangan isterinya Elin Suharliah yang berpasangan dengan Maman S Sunjaya dalam Pilbup Bandung Barat Juni yang lalu.
Dalam kontestasi politik tersebut Umbara yang berpasangan dengan Hengky Kurniawan oleh KPU dinyatakan sebagai pemenangan dengan perolehan suara 48,53 persen.
Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilkada Bandung Barat. Uang itu diduga diminta Abu Bakar kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.
Untuk keperluan itu, Abu Bakar menyuruh Kepala Bappeda Adiyoto dan Kadis Disperindag Weti Lembanawati, sebagai juru tagih.
Adiyoto dan Lembanawati juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama-sama dengan Abu Bakar.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, sebagai pemberi suap, kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam perkara ini KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp435 juta.
.wahju/me