21 September 2020, 20:22 WIB
Last Updated 2020-09-21T13:22:49Z
POLISI

Muspika Kecamatan Pataruman Gelar Musyawarah

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, BANJAR - PLH Kepala Kepolisian Sektor Pataruman, Resor Banjar, Polda Jabar, Ipda., Josua, diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Bripka., One Suherman, Danramil 1603/Langensari, Mayor Inf., Drs., Agung Subekti, yang diwakili oleh Babinsa., Sertu Gunawan, Camat Pataruman, Dedi Suryadi, SSTP., M.Si., Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu, Billy, Lurah Hegarsari, Krisdianto, SSTP., M.Si., Kasie Eksbang Hegarsari, Hilda, menggelar musyawarah yang bertempat di Kantor Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (21/09/2020).


Dalam musyawarah tersebut membahas tentang, dan mempertemukan antara kedua belah pihak yang bermasalah terkait adanya salah satu warga H. Dede Herlan, yang rencananya akan membangun sebuah Toko Modern, dengan Jaki Simorangkir, selaku warga tetangganya.


Akan tetapi pihak tetangga yang berderetan langsung dengan rencana akan dibangunnya Toko Modern tersebut berlokasikan di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 01, RW 13, Kelurahan Hegarsari, yaitu Jaki Simorangkir, tidak hadir dalam musyawarah tersebut.


Sehingga untuk permasalahan ini dan dikarenakan salah satu warga tidak menghadiri dalam pelaksanaan musyawarah, maka dari pihak Dinas Penanaman Modal, Dan Pelayanan Terpadu, akan berempug dengan bagian permodalan, dan Instansi / Dinas terkait, tetang pembentukan Toko Modern.


PLH Kapolsek., Pataruman, Ipda., Josua, melalui Bhabinkamtibmas, Bripka., One Suherman, mengungkapkan bahwa benar adanya musyawarah di Kantor Kelurahan Hegarsari, namun dari pihak Dinas Penanaman Modal, Dan Pelayanan Terpadu, akan menindak lanjuti tentang akan adanya bangunan Toko Modern.tandasnya (BE).