29 September 2020, 07:57 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:16:22Z
HeadlinePOLISI

Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati

Advertisement

MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Kertajati, Polres Majalengka, bersinergi dengan TNI, dari Koramil Kertajati, dan Kecamatan Kertajati, menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan sekaligus melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan, di wilayah hukum Polsek Kertajati, Polres Majalengka, Selasa,(29/09/20202).


Operasi Yustisi, dilaksanakan serentak,  dan Pelaksanaan  Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Kertajati, dilaksanakan titik awal didepan Kantor Polsek Kertajati, dan kemudian pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara mobile.


Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polsek Kertajati, TNI AD dari Koramil Kertajati, dan Satpol PP Kecamatan Kertajati.


Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020,dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin masyarakat, dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, dalam pencegahan, dan pengendalian Covid-19, di Kabupaten Majalengka, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.


Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Kertajati, Iptu., H Yayat Hidayat, SH, MH., mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi, atau razia penggunaan masker, agar masyarakat dapat disiplin, dan mengikuti Protokol Kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19, serta terhindar dari Covid-19, sekaligus mencegah penyebaran, dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.


Puluhan orang terjaring dalam Operaasi Yustisi ini. Selanjutnya  diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa push up, dan mengucapkan Pancasila, kemudian  seluruh pelanggar diperingatkan, dan diberi masker. (BE).