22 September 2020, 07:17 WIB
Last Updated 2020-09-22T00:17:44Z
POLISI

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kadipaten Gelar Ops Yustisi

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat, menjalankan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di beberapa lokasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (22/09/2020).


Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kadipaten, Kompol., Sukamto,S.H., menyampaikan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di beberapa lokasi di Kabupaten Majalengka.


"Hari ini ada di titik Lokasi yang kita lakukan peneguran, di Pasar, Toko, Pasar Kuliner, dan tempat umum lainnya. Kegiatan ini akan terus dilakukan, dan kita akan bersinergi dengan TNI, dan Pol PP," ucapnya.


Dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran lisan, untuk menggunakan Masker, baik saat berada dikeramaian, ataupun saat berinteraksi dengan orang lain, atau teguran tertulis. 


Sanksi Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker. (BE).