15 January 2025, 15:43 WIB
Last Updated 2025-01-15T08:43:53Z
Opini

Mutasi Pejabat Struktural dan Fungsional yang Dipakai Mekanisme Aturan atau Permainan Kewenangan ?

Advertisement

Oleh : ANTON SUNANTON
Jurnalist Kab Kuningan

REFORMASI birokrasi jangan hanya dijadikan sebagai selogan dan sebuah formalitas dalam menutupi berbagai hal kelemahan.

Isyu mutasi di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, akan dilaksanakan setelahnya pelantikan bupati dan wakil bupati Kuningan bulan maret 2025, kemudian setelah paska pelantikan pejabat negara tersebut beberapan bulan kemudian akan adanya mutasi struktural dan fungsional secara besar - besaran.

Yang namanya isyu bisa benar terjadi atau sebaliknya tidak terlaksana, kita bisa menantikan kira - kira apa yang akan terjadi.

Seperti yang telah kita ketahui sejumlah jabatan struktural eselon III A dan III B setingkat dengan Kabag, Sekdis, Camat, sekmat dan Kabid banyak yang kosong, demikian pula jabatan fungsional seperti kepala SD dan SMP banyak yang kosong.

Berbagai elemen masyarakat menyikapi bahwa mutasi yang akan datang diharapkan tatanan permainan "sabun" untuk memperlicin kepentingan menuju harapan tujuan akhir tidak lagi diterapkan, kalau pun ada kalau bisa diminimalisir, kasihan calon pejabat yang memiliki kemampuan handal tidak bisa berbuat banyak.

Penulis yakin dan percaya duet DIAN YANUAR sebagai bupati dan TUTI INDRIANI sebagai wakil bupati Kuningan akan membawa tatanan birokrasi yang relevan dengan ketentuan secara obyektif. ***