Advertisement
Banjar, Mejahijau.Net — Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Penyesuaian ini tak hanya menyentuh aspek anggaran, tetapi juga pola kerja, pemanfaatan teknologi, hingga etos kerja. Di tengah tantangan tersebut, ASN tetap dituntut produktif dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas.
“ASN perlu bertransformasi. Bukan lagi waktunya mengisi hari kerja dengan hanya berbincang soal enaknya jadi ASN, tapi lebih kepada mencari cara agar tetap mencapai target kinerja di tengah keterbatasan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Efisiensi anggaran memaksa instansi pemerintah untuk mengatur ulang ritme kerja. Sejumlah kegiatan seremonial dikurangi, perjalanan dinas dibatasi, dan belanja operasional diperketat. Kondisi ini menuntut ASN untuk lebih kreatif dalam menyusun strategi kerja. Salah satunya dengan memaksimalkan teknologi digital sebagai sarana kolaborasi, komunikasi, dan pelaporan kinerja.
Adaptasi pola kerja juga menjadi langkah penting. Beberapa instansi mulai menerapkan sistem kerja hybrid dan fleksibel, namun tetap mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) masing-masing pegawai. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan kerja yang efisien, namun tetap produktif.
“Mentalitas kerja ASN harus berubah. Fokusnya bukan lagi pada rutinitas, tapi pada dampak nyata dari setiap tugas yang dilakukan,” tegas narasumber tersebut.
Langkah efisiensi ini juga menjadi momentum evaluasi. ASN diharapkan tidak larut dalam kenyamanan status, namun proaktif menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan memprioritaskan produktivitas dan hasil kerja, diharapkan ASN mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berdampak langsung. (Tito)