Advertisement
Kota Banjar, mejahijau.net - Kesalahan penyebutan nama kota dalam lelang proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Banjar menjadi sorotan. Nama paket pekerjaan menyebutkan lokasi "Kota Bajar" yang tidak ada di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, sedangkan nama kota yang benar adalah "Kota Banjar".
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, saat dimintai tanggapan, Fikri seolah enggan memberikan statement mengenai kesalah penyebutan nama kota Bajar.
"Bukan domain kami untuk memberikan statement," kata Fikri melalui pesan WhatsApp
Menurut Fikri, kesalahan penyebutan nama Kota Bajar Pada paket pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Bajar pada halaman SIRUP Kemenag Kota Banjar dan LPSE Kemenag Fikri mengatakan bukan domain nya.
"Yang disampaikan staf saya, domain nya Pokja pengadaan barjas sama PPK,"ucapnya.
Menanggapi hal itu, Yadi Supriyadi selaku Pemerhati Kebijaksanaan Publik mengatakan, kesalahan tersebut bukan hanya sekedar salah ketik saja, namun juga menunjukkan bahwa proyek tersebut salah tempat.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dari mulai perencanaan sudah salah, secara prosedur dokumen yang salah tidak dapat ditayangkan dalam lelang, ," ungkap Yadi, Senin, 26/5.
Yadi menambahkan, Kepala Kemenag Kota Banjar selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) jangan cuci tangan dengan hanya mengatakan salah ketik, karena kesalahan penamaan dalam SIRUP Kemenag Kota Banjar adalah bagian dari tanggung jawabnya.
"Kemenag jangan Cuci tangan, karena kesalah itu bagian dari tanggung jawabnya selaku KPA,"pungkasnya. DU