Advertisement
KUNINGAN, MH
Dari mulai bulan januari sampai akhir juni 2025 saat ini kondisi masarakat di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, sedang mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan, dampaknya terhadap pajak kurang begitu mendukung.
Terkait dengan berbagai jenis pajak dalam setiap tahunnya di Kab Kuningan selalu tidak mencapai target, hal ini kurangnya kesadaran masarakat sebagai wajib pajak.
Menurut Kepala Bapenda (badan pendapatan daerah) Kab Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kabid Pelayanan Perencanaan dan Pengendalian Diki Mahardika, M.Si ketika dihubungi awak Media Online Meja Hijau diruang kerjanya (30/6) mengemukakan, pencapaian realisasi pajak pada tahun 2024 yang lalu yakni BPHTB dan PBB sepertinya tidak mencapai target sesuai harapan, "seperti Mayora di Kecamatan Cilimus, PBB berikut BPHTB pajaknya bisa dinaikan, kemudian pajak parkir target 1 miliar tidak tercapai" ungkap Diki Mahardika begitu prihatin.
Lebih jauh Diki Mahardika menambahkan, pajak parkir yang telah ditetapkan oleh Bapenda seperti retribusi parkir khusus, parkir bahu jalan dan yang lainnya menurut data dalam setiap tahunnya hanya mencapai kisaran antara Rp 500 juta - 750 juta, dari pajak parkir kendaraan yang ditarget 1 Miliar.
"Kemudian untuk tahun 2025 sampai bulan juni realisasinya hanya Rp 600 juta, jauh dari target yang telah direncanakan" imbuhnya.
Ketika disinggung awak media online Meja Hijau terkait dengan pencapain pajak dari sektor perparkiran untuk tahun 2025, ia mengatakan pihaknya harus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) untuk semua personil berikut bersikap tegas terhadap masarakat wajib pajak.
Pihak Bapenda sendiri menganjurkan kepada awak media online Meja Hijau apabila ingin mendapatkan data akurat tentang retribusi perparkiran untuk menghubungi Kabid Perparkiran Dishub Kab Kuningan. (Anton) ***