Tito Santiko
01 July 2025, 16:47 WIB
Last Updated 2025-07-01T09:47:52Z

Gaji Perdana 1.027 P3K Kota Banjar Tertunda, Ini Penyebabnya

Advertisement

 


Banjar , Mejahijau.Net — Sebanyak 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar pada 18 Juni 2025 belum dapat menerima gaji perdana mereka. Penyebabnya adalah belum rampungnya proses administrasi penting, terutama sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi secara menyeluruh.

“Untuk pembayaran gaji P3K yang baru dilantik, itu bisa dibayarkan apabila semua proses tahapan administrasi selesai dilakukan,” jelas Asep saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).

Ia menyebut bahwa proses administrasi yang harus dilalui cukup panjang. Saat ini, tahapan yang sedang berjalan adalah sinkronisasi data pokok pegawai antara BKN sebagai pengelola data kepegawaian dan PT Taspen sebagai penyelenggara jaminan sosial. Sinkronisasi ini krusial agar data identitas dan status kepegawaian benar-benar valid sebelum dana digulirkan.

Setelah sinkronisasi rampung, BPKPD dapat mengajukan usulan pencairan gaji yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Subsidi Gaji (DAU SG). Namun, usulan ini terlebih dulu harus melalui proses verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Banjar.

“Setelah selesai sinkronisasi, usulan pencairan dana harus diverifikasi terlebih dahulu oleh APIP. Ini sebagai bentuk pengawasan internal sebelum dana disalurkan,” lanjut Asep.

Apabila usulan lolos verifikasi, anggaran akan dialihkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemkot Banjar. Barulah dari RKUD, dana bisa disalurkan ke rekening masing-masing P3K.

Asep berharap proses ini segera selesai agar hak para P3K segera terpenuhi. “Mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan dan tersalurkan gajinya,” tutupnya.

Penundaan ini menjadi perhatian serius, mengingat para P3K sudah mulai mengabdi sejak dilantik. Pemerintah Kota Banjar memastikan terus mengawal proses ini agar pembayaran gaji bisa dilakukan sesegera mungkin setelah administrasi dinyatakan tuntas.(Tito)