Advertisement
KUNINGAN, MH
Kemelut keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, sepertinya tidak pernah berhenti diduga keras pola menajemen keuangan yang diatur oleh mantan pejabat lama kurang profesional atau ada hal lain yang membuat uang puluhan miliar tidak jelas arahnya kemana.
Data dan informasi yang diterima awak media online Meja Hijau disebutkan, bahwa anggaran dana DAK (dana alokasi khusus) non fisik yakni BOK (biaya operasional kesehatan) tahun 2024 yang lalu sebesar Rp 10 miliar tidak terserap dan pada waktu tidak ada kegiatan pekerjaan.
Untuk mengetahui tranparansi publik sejumlah awak media online termasuk media online Meja Hijau menemui Kepala Dinas Kesehatan Kab Kuningan yakni dr. H. Edi Martono, Mars guna melakukan konfirmasi dengan sikap tenang (2/7) diruang kerjanya menjelaskan, menurutnya dana BOK anggaran tahun 2024 yang lalu akan dilaksanakan bulan Juli 2025 sekarang, kemudian anggaran BOK tahun 2025 sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengetahuinya, "saya penjabat kepala dinas baru dua minggu, belum mengatahui kondisi keuangan anggaran dana BOK miliaran rupiah yang rekan - rekan pers tanyakan, saya harus membenahi menejmen anggaran keuangan yang selama ini rekan - rekan pers tanyakan" tambah Edi Martono.
Menurut sejumlah anggota LSM dan pemerhati anggaran dana bantuan dari APBN menyatakan, sangat tidak mungkin dana anggaran BOK tahun 2024 dilaksanakan tahun 2025, apabila pihak Pemkab Kuningan tidak melaksanakan kegiatan yang Rp 10 miliar dana tersebut hangus dan akan diambil oleh Kementrian Keuangan pernyataan Kepala Dinas kurang relevan tidak layak memberi keterangan sama sejumlah awak media, "jawaban kadis bahwa yang yang Rp 10 miliar anggaran tahun 2024 akan dilaksanakan tahun 2025 seharus disampaikan sama siswa SD" celoteh salah seorang anggota LSM pada media online Meja Hijau.
Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan yang akurat tentang bantuan dana BOK anggaran tahun 2024 dan 2025 dalam pelaksanaan kegiatannya.(Anton) ***