Advertisement
KUNINGAN, MH
Sampai bulan september 2025 PBB (pajak bumi bangunan) dari sejumlah desa yang ada di seluruh Kabupaten Kuningan Jawa Barat, yang belum menyelesaikan mencapai 7,8 miliar, hal ini masih banyak warga desa wajib pajak yang belum menuntaskan kewajibannya.
Untuk mengetahui situasional kondisi PBB yang belum masuk, awak media online Meja Hijau mencoba menghubungi kepala bidang (kabid) Pendapatan Dua / PBB dan BPHTB Bapenda Kab Kuningan Tony, SE guna diminta konfirmasi, dengan tegas dan lugas diruang kerjanya (11/8) mengatakan, terkait dengan PBB sampai bulan september 2025 uang yang baru masuk dari wajib pajak baru mencapai 37, 2 miliar, sisanya 7,8 miliar belum masuk dan diharapkan akhir bulan desember tahun 2025 bisa terealisasi.
Masih dikatakan Tony dari mulai hari kemarin sampai selanjutnya pihak Bapenda mengundang para aparat desa untuk datang ke kantor tersebut sambil menjelaskan perkembangan dan kendala uang PBB yang belum diterima oleh pihak pemdes masing - masing.
"Dalam setiap harinya sejumlah aparat desa yang datang kira - kira 15 orang dan total jumlah aparat desa yang didata sudah mencapai 100 orang, mereka menyampaikan beragam persoalan tentang kendala dalam menagih PBB di desanya masing - masing, yang jelas banyak wajib pajak yang belum bayar karena mereka berdomisili di luar Kab Kuningan" ungkap Tony
Ketika disinggung awak media online Meja Hijau tentang anjuran gubernur Jabar Dedi Mulyadi bahwa Kuningan bebas pajak, Tony spontan menjawab, "bukan bebas pajak, tapi denda pajak yang dibebaskannya" tambahnya.
Ditempat terpisah pengamat sosial dan keuangan yang mengaku bernama Herdi Suhari, S.Sos mengungkapkan, "jangan sampai ada lagi oknum aparat desa yang mencoba meminjam uang PBB lalu sulit mengembalikan" ujarnya Herdi dengan nada tertawa. (Anton) ***
