27 October 2025, 18:25 WIB
Last Updated 2025-10-27T11:43:57Z
HeadlineNews

PKBM Al Barokah Kec Cibingbin Diduga Keras Bermasalah

Advertisement
Ilustrasi 

KUNINGAN, MH

Maraknya lembaga pendidikan non formal dibawah naungan PKBM (pusat kegiatan pendidikan masarakat) seperti paket B (setara SMP) dan paket C (setara SMA) secara kasat mata membantu pemerintah dalam merekrut masarakat yang drop out sekolah karena sesuatu hal yang bersifat pribadi, disanalah mereka menempuh belajar dengan waktu yang tidak menentu. Namun dibalik semua itu sejumlah oknum memanfaatkan data dapodik fiktif (bodong) dijadikan alat dalam memasukan warga belajar (siswa) kedalam data dapodik dengan tujuan agar memperoleh uang bantuan BOSP (biaya operasional sekolah / pendidikan) dengan nilai yang cukup besar dan berpotensi untuk korupsi.

Inilah fenomena dunia pendidikan non formal di Kuningan Jawa Barat, terkait dengan hal tersebut masarakat cenderung menyoroti PKBM Al Barokah Kecamatan Cibingbin, Kab Kuningan, lembaga tersebut menurut data dari Kemendikdasmen RI memiliki warga belajar sebanyak 360 siswa paket B dan C dengan memperoleh BOSP pertahun Rp 430.410.000,- lembaga tersebut begitu dikritisi oleh LSM, Ormas dan media, apakah betul siswa yang belajar mencapai 360 orang.

Pengelola PKBM Al Barokah Kecamatan Cibingbin Dastro, M.Pd yang juga pensiunan PNS dari Disdikbud Kab Kuningan kurang kooperatif ketika sejumlah awak media ingin konfirmasi.

Menurut Irwan Dirgantara, ST (46) dari awak media online Benang Merah kepada jurnalis Meja Hijau belum lama ini mengatakan, yang bersangkutan sangat menyayangkan dengan sikap Dastro tidak merespon ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

Masih jelas Irwan Dirgantara, PKBM Al Barokah memeliki warga belajar sebanyak 360 siswa dengan mendapat bantuan pertahun Rp 430.410.000,- "apakah betul dana tersebut terserap ? ada informasi bahwa dana tersebut diduga keras tidak jelas dan tidak sesuai dengan permendikdasmen no 8 tahun 2025 sehingga berpotensi kearah dugaan penyalah gunaan uang negara" kata dia yang memperoleh dari berbagai sumber.

Sejumlah personal LSM berikut ormas begitu berharap pengelola PKBM Al Barokah diharapkan konsekwen dan kooperatif dalam mengahadapi rekan - rekan pers, "menghindar bukan sebuah solusi, tapi memperburuk suasana" ungkap salah seorang anggota LSM yang enggan ditulis jati dirinya.

Sementara Dastro, ketika di telp dan di chat oleh awak media Meja Hijau, tidak merespon, sejumlah awak media online dalam waktu dekat akan konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi Jabar di Bandung. (Anton) ***