Post ADS 1
Tito Santiko
24 February 2026, 22:17 WIB
Last Updated 2026-02-24T15:17:27Z

Desakan Tegas ke DPRD Banjar: Segera Panggil Kadisnaker Terkait Dugaan Penggelapan Santunan Kematian

Post ADS 1

 


Banjar, Mejahijau.Net – Kasus dugaan penggelapan uang santunan kematian warga oleh oknum pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar mulai memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ketidakjelasan sanksi dan proses penanganan kasus yang tak kunjung tuntas dinilai semakin meresahkan, terlebih karena korban adalah warga biasa yang sedang berduka.

Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta komisi yang membidangi persoalan tersebut untuk memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja guna mempertanggungjawabkan kejadian ini.

"Ini uang santunan kematian, nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Tentu ini bukan persoalan kecil. Apalagi pelakunya oknum di dinas, sementara korbannya masyarakat kecil. Jangan dibiarkan begitu saja, harus ada keadilan bagi korban," tegas Muhlison saat ditemui di Banjar, Selasa (24/2/2025).

Muhlison menyayangkan lambannya respons Pemerintah Kota Banjar dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai hingga kini tidak ada kejelasan mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada oknum pelaku. Hal ini, menurutnya, menimbulkan spekulasi adanya upaya melindungi pelaku di lingkungan birokrasi.

"Kami minta DPRD segera memanggil Kadisnaker untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini. Harus ada sanksi tegas dan tanggung jawab yang jelas terhadap pemulihan hak-hak korban," imbuhnya.

Lebih lanjut, Muhlison menyoroti bahwa kasus penggelapan di lingkungan Pemkot Banjar bukan kali pertama terjadi. Beberapa bulan sebelumnya, kasus serupa juga mencuat di Dinas Kearsipan. Namun, sanksi yang dijatuhkan dinilainya terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera.






"Kasus kemarin di dinas kearsipan sanksinya kurang tegas. Sekarang kasus yang ini lebih parah karena uang yang digelapkan adalah uang duka atau santunan kematian. Ini menyangkut hak warga yang sedang berduka. Pemkot tidak boleh anteng-anteng saja," ujarnya dengan nada kecewa.

Muhlison juga mengkritik kinerja DPRD Kota Banjar yang dinilainya hanya menjadi penonton tanpa inisiatif melakukan pengawasan maksimal. Padahal, anggaran untuk fungsi pengawasan dewan terbilang besar, namun tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan masyarakat.

"Kalau kita amati, wakil rakyat yang ada seolah hanya menonton tanpa langkah konkret. Akhirnya masyarakat kecil yang selalu menjadi korban. Kalau sudah begitu, lalu bagaimana fungsi pengawasan mereka?" pungkas Muhlison.

Ia berharap DPRD segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dinilai penting untuk mengungkap fakta, menuntaskan kasus, serta memastikan hak korban dipenuhi secara utuh. Selain itu, sanksi tegas harus diberikan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Banjar dan Dinas Tenaga Kerja belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Publik pun menanti langkah nyata dari para wakil rakyat demi tegaknya keadilan di lingkungan birokrasi Kota Banjar.(***)