Post ADS 1
09 April 2026, 08:37 WIB
Last Updated 2026-04-09T01:39:17Z
HeadlineNews

Sejumlah Kepala Sekolah Panik dan Bingung Hadapi TGR

Post ADS 1

KUNINGAN, MH


Sejumlah kepala SDN dan SMPN begitu panik dan bingung ketika dipanggil oleh pihak terkait tentang TGR (tuntutan ganti rugi) keuangan anggaran BOSP (biaya operasional sekolah pendidikan) berikut bantuan sarpras pembangunan sekolah yakni DAK (dana alokasi khusus) anggaran tahun 2025 yang lalu.

Informasi dan data yang diperoleh awak media online Meja Hijau disebutkan, pemeriksaan pihak BPK (badan pemeriksa keuangan) RI tentang sejumlah temuan pelanggaran pengelolaan keuangan yang tidak relevan dengan aturan yang sudah ditentukan baik melalui juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan) sehingga pihak sekolah yang dikenakan TGR harus mengembalikan uang ke kas negara.

Menurut beberapa kepala SDN yang ada di Kuningan Timur kepada awak media online Meja Hijau mengatakan, ada beberapa orang kepala SDN yang dipindah tugaskan kesekolah yang lain secara kebetulan sekolah tersebut dikenakan TGR baik BOSP maupun proyek DAK, "secara otomatis yang bertanggungjawab adalah kepala sekolah yang baru, sedangkan kepala sekolah yang lama terkesan cuci tangan, apalagi mereka yang sudah pensiun enggak ingin ambil pusing" ungkap beberapa orang kepala sekolah sambil bersikap sinis.

Menurut Suherman, SH yang mengaku pengamat sosial dan pendidikan ia tinggal di Kecamatan Ciawigebang, Kab Kuningan kepada awak media online Meja Hijau (9/4) mengemukakan, "mengapa pihak BPK menginstruksikan pengembalian uang TGR dari sekolah ke kas negara pada tahun 2026, bukankah beberapa tahun kebelakang hal serupa sering terjadi ?" imbuhnya dengan nada intonasi tinggi

Masih tambah Suherman, pihak sekolah belum tentu mampu mengembalikan uang TGR yang besar dalam jangka waktu relatif pendek sehubungan dengan situasional, "kasihan sejumlah kepala sekolah banting tulang cari dana pinjaman, apabila tidak bisa mengembalikan diancam hukuman pidana" tambah Suherman dengan nada iba.

Ditempat terpisah Kadisdikbud Kab Kuningan DR. E. Carlan, M.Pd kepada sejumlah wartawan mengatakan, "mengapa pihak BPK secepatnya mengemukakan TGR ? padahal itu kesalahan administrasi" ujar E. Carlan dengan nada kaget. (Anton) ***