13 January 2017, 22:37 WIB
Last Updated 2017-01-13T15:37:10Z
KORUPSI

Bendahara Potong 2,5 Persen Kredit, Ditangkap Tim Saber Pungli

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Medan - Seorang PNS wanita, Armaini, 50, Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, Medan Labuhan,  bernama Armaini, 50, ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat 13 Januari 2017.

Armaini kedapatan melakukan potongan sebesar 2,5 persen atas pinjaman dua orang staf pengajar yakni Rosmawati dan Zainun. 

Katimsus Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Sandy Sinurat kepada wartawan, membenarkan OTT tersebut, dan kini tersangka dalam proses pemeriksaan.

Pungli yang dilakukan tersangka, jelas Sandy, adalah dengan melakukan pemotongan sebesar 2,5 persen dari setiap pinjaman yang dilakukan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Medan, dan kebetulan tersangka menjabat sebagai bendahara.

Penangkapan atas tersangka, jelas Sandy, bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya praktik pungli yang dilakukan Armaini. Kemudian sejumlah petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Mengetahui tersangka dan dua staf pengajar yang akan mengajukan pinjaman datang ke kantor Bank Cabang Belawan, untuk menarik uang dari bank, maka petugas pun segera meluncur dan melakukan pemantauan. Dan begitu uang diserahkan tersangka, maka petugas lansung menyergap dan melakukan penangkapan.

Petugas melakukan penyitaan atas dua ampol yang berisi uang masing-masing 3,5 juta dan Rp5 juta, uang tersebut diduga kuat adalah potongan sebesar 2,5 atas pinjaman dua orang staf pengajar masing-masing bernilai Rp110 juta dan Rp110 juta.

Selain menyita uang, petugas juga menyita satu unit kalkulator, satu unit buku kerja bendahara, satu unit telepon seluler, dan satu blok kwitansi yang berisi tanda terima. 

.me