DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

22 January 2017, 13:15 WIB
Last Updated 2017-01-22T22:44:25Z

Desa Harus Dorong Bumdes Menjadi Instrumen Ekonomi Pedesaan

Advertisement
Bumdes Mekar Jaya, milik warga Desa Lengkongkulon,
Kecamatan Sindangwangi, Majalengka. (Ist)
MEJAHIJAU.NET, Kuningan - Desa harus mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar menjadi pelaku ekonomi dan instrumen yang mampu mendinamisir perekonomian masyarakat.

Pengertian desa disini, tidaklah sebatas kepala desa dan perangkatnya, tetapi meliputi seluruh warga desa, karena tanpa gotong royong dari semua elemen masyarakat desa, mustahil Bumdes mampu berkiprah.

"Partisipasi warga desa mutlak diperlukan, karena secara umum tipologi kepala desa adalah administratur, dan para perangkat desa pun pada akhirnya terbentuk hanya menjadi perangkat administratur, dengan kemampuan melayani sanga minimalis," kata Thomas Hadinoto, aktivis pertanian dan desa, ketika ditemui di Kabupaten Kuningan, Minggu 22 Januari 2017.

Untuk mendorong Bumdes maju ke depan, Thomas menyebut ada dana desa yang digulirkan pemerintah pusat setiap tahunya yang nilainya mencapai rata-rata Rp1 miliar per desa.

"Sebagian dari dana desa itu bisa disisihkan untuk menjadi modal Bumdes. Dan setahu saya, dana desa memang diprioritaskan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bukan pembangunan fisik," tandasnya.

Dengan dana itu Bumdes bisa bergerak, mengumpulkan dan membeli hasil panen petani, dan kemudian menjualnya kepada pedagang di zona hilir. 

"Selama ini penghasilan petani kan banyak dihisap oleh para tengkulak, dan dengan adanya Bumdes, tentu Bumdes akan membeli hasil panen petani di atas harga yang biasa mereka peroleh," ungkapnya. 

Tetapi pada sisi ini, kata Thomas, dituntut semangat gotong royong dari petani, karena dengan modal yang terbatas, Bumdes tidak mungkin membayar full cash hasil panen kepada petani. Jika petani setor padi 1 ton, misalnya, mungkin oleh Bumdes dibayarkan dulu 1 atau 2 kuintal, dan 2 atau 3 hari kemudian dibayarkan penuh ketika padi tersebut sudah terjual, kata Thomas.

Sebenarnya, tidak hanya menjadi pembeli, Bumdes juga dapat berperan sebagai penjual ketika petani membutuhkan pupuk, misalnya, kata Thomas.

"Saya sudah hitung, untuk kebutuhan pupuk di desa saya saja, kalau Bumdes dapat memenuhi semua kebutuhan Sarana Produksi Pertaian (Saprodi) maka bumdes dapat memperoleh keuntungan sampai Rp400 juta setahun. Itu pun, karena Bumdes menjual di bawah harga pasar," tandas Thomas, yang mengaku tinggal di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin.

Korupsi Cara Primitif

Thomas pun mengingatkan latar belakang dibuatnya program dana desa oleh pemerintah adalah bertujuan untuk pemerataan, peningkatan pendapatan bagi warga desa, dan agar angka urbanisasi dapat ditekan.

"Tapi pada tahun-tahun yang lewat masih banyak penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan pisik, hal itu semata-mata karena keterbatasan sang kepala desa menerjemahkan maksud pemerintah pusat, dan juga ketidakmampuan menginspirasi rakyat desa untuk sama-sama bekerja secara gotong royong, membangun kesejahteraan, dan membangun negara melalui desa," jelas Thomas.

Bahkan, bukan tidak banyak kasus penyelewengan dana desa oleh kepala desa dan perangkatnya, memang diniatkan, sehingga dana desa lebih banyak untuk proyek pisik, kata Thomas. Karena melalui proyek pisik korupsi lebih mudah dilakukan, dengan teknik mark-up, memainkan volume, tidak perlu capek-capek dapat uang, kan begitu, kata Thomas dalam nada bertanya. 

"Dan menurut saya menjadi kaya lewat korupsi, sudah tidak jaman, itu cara-cara primitip," tegas alumnus Universitas Borobudur Jakarta ini.

Stabilitator dan Dinamisator

Padahal, menurutnya, kepala desa dan perangkat dapat memperoleh benefit yang jauh besar jika mau memberdayakan Bumdes. 

Masyarakat pun akan memperoleh manfaat yang luar biasa, jika Bumdes dapat dicreated menjadi pelaku ekonomi di desa dan di pasar, dan pada akhirnya Bumdes dengan sendirinya akan mengambil peran sebagai stabilitator harga yang mendinamisir perekonomian desa, dan juga desa-desa tetangga, bahkan kecamatan-kecamatan tetangga, lewat kiprahnya di pasar.


.tn