01 January 2017, 21:29 WIB
Last Updated 2017-01-01T14:32:02Z
KORUPSI

Ditetapkan Tersangka, Bupati Biak Numfor Open House di Lapas

Advertisement
Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Bupati Biak Numfor, Papua, Thomas Ondy, tetap menggelar open house perayaan tahun baru bersama sejumlah Kepala SKPD dan ratusan narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Biak, bersamaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi, Minggu 1 Januari 2007.

Thomas Ondy, oleh penyidik Polda Papua ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan keuangan negara ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Biak Numfor, tahun 2008-2009, bertepan dengan tahun baru Minggu 1 Januari 2017.

Kegiatan open house itu dihadiri sejumlah pejabat pemda diantaranya, Kabag Humas dan Prokoler Pemkab Biak Agu Filma, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Paulus Resirwawan, Kadis Perikanan Effendi Igirissa, Kadis Lingkungan Hdup Z.R. Mailoa, Kadis Tenaga Kerja Iwan Is Mulyanto, serta staf ahli Bupati Abdul Kahar dan G. Senandi.

"Agenda open house ini memang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari," kata Kabag Humas dan Protokoler, Agu Filma, dan dia menegaskan hal ini tidak ada kaitanya dengan penetapan Thomas Ondy sebagai tersangka,

Sementara itu Juru Bicara Polda Papua, Kombes Mustofa Kemal saat dihubungi membenarkan Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Papua. Thomas, diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2008-2009 sebesar Rp84 Milliar, saat yang bersangkutan menjabat kepala bagian keuangan sekaligus bendahara rutin di sana.

"Tetapi terhadap yang bersangkutan belum dilakukan penahanan, hal itu menjadi kewenangan penyidik," jelas Kemal kepada ANTARA, Minggu 1 Januari 2017.

Dalam kegiatan open house tersebut, Thomas Ondy berjanji akan membantu satu unit mobil ambulans untuk warga binaan Lapas untuk membantu pelayanan pengobatan kesehatan bagi narapidana.

Seusai kegiatan open house, Bupati Thomas Ondy langsung meninggalkan lokasi Lapas Kelas II-B menuju kediaman dinas di kawasan Ridge, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa.


.tn