DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

01 January 2017, 18:05 WIB
Last Updated 2017-01-01T11:08:01Z
AKTIVIS

KPK dan Puspom TNI Harus Sinergis Tuntaskan Korupsi Bakamla

Advertisement
Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dituntut mampu bersinergi untuk dapat menuntaskan perkara korupsi proyek satelit monitoring senilai Rp220 miliar di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Sinergitas ini diperlukan karena, dalam kasus korupsi Bakamla, selain ada 4 tersangka sipil tetapi ada juga aparat TNI, bahkan seorang perwita tinggi (pati), yakni Laksama Pertama Bambang Udoyo. 

Penangkapan dan penetapan atas Bambang Udoyo dilakukan oleh Puspom TNI.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, mengingat proses peradilan bagi pelaku tindak pidana dari kalangan TNI dilakukan oleh Peradilan Militer, sedangkan bagi kalangan sipil dilakukan oleh Peradilan Umum.

"Untuk jangka panjang penting buat pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997 (tentang Tindak Pidana Korupsi) sehingga ke depan bila ada kasus seperti ini (melibatkan aparat TNI) bisa diadili di pengadilan umum," tegasnya.

Lebih jauh Al Araf mengatakan, baik KPK maupun Puspom TNI harus menyelusuri kemana saja aliran dana, korupsi Bakamla, karena bukan tidak mungkin masih ada oknum-oknum lain dan tersangka lain dalam kasus ini.

"Iya patut ditelusuri ke oknum-oknum lainya hinga tuntas kasusnya," tegas Al Araf. 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas KPK menangkap tangan Hardy Stefanus dan M. Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) di halaman parkir gedung Bakamla, sesaat bertemu Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, pada 14 Desember lalu.

Setelah itu, Satuan Tugas KPK mencokok Eko di ruang kerjanya, dan menyita uang senilai Rp2 miliar dalam mata uang dolar AS dan dolar Singapura dari tangan Eko, yang diduga terkait pengadaan satelit monitoring senilai Rp220 miliar.

Turut terlibat dan ditangka suami artis Inneke Kusherawati yakni Fahmi Darmawasyah, karena sumber dana suap berasal dari pihaknya.

Fahmi, Direktur Utama PT Merial Esa  disebut berencana mengakuisisi PT MTI yang memenangkan tender satelit monitoring.

.tn