DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

07 January 2017, 20:54 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineJAKSAKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Kajati Kalbar: 2.765 Perkara Sudah Masuk Tahap Penuntutan

Advertisement
Pers Gathering di Kejati Kalbar  (Foto: dok humas Kejati Kalbar)
MEJAHIJAU.net, Pontianak - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat  (Kalbar)menerima 3.401 SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), dan dari jumlah itu sebanyak 2.765 perkara sudah masuk tahap penuntutan.

Demikian disampaikan dalam Press Gathering Kejati Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kalbar, Warih Sadono, Jumat 6 Januari 2017.

Dalam hal penanganan kasus Pidana Umum (Pidum) disampaikan Asistem Pidana Umum (Aspidum), Willy Ade Chaidir. Dikatakan, saat ini ada 141 kasus dalam upaya hukum.

"Saat ini ada  89 kasus dalam proses banding dan 52 kasasi," kata Willy.

Willy mengatakan, Kejati Kalbar pada tahun 2017 akan membentuk Satgas Perikanan.

Selain itu pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum) di seluruh jajaran Kejati Kalbar.

Dalam hal kejahatan Narkoba, Kajati Kalbar, Warih Sardono, menyatakan akan melakukan penuntutan maksimal kepada para pelaku kejahatan narkoba, terutama bagi para pengedar dan bandar, hingga hukuman mati, tegasnya.

Sardono mengatakan, wilayahnya yang berbatasa dengan Malaysia menjadi rawan kejahatan narkona jaringan internasional. Diungkapkanya, seperti kasus narkotika dengan barang bukti 12 Kg sabu yang pelakunya adalah WNA Malaysia, akan dilakukan tuntutab hukuman mati terhadap terdakwa.

"Tuntutan tersebut kita lakukan, karena kejahatan Narkotika sudah sangat masif, mudah-mudahan tuntutan maksimal itu memberi efek jerak," kata Warih.


.me