Advertisement
Pengacara Ahok, Humprey, SH (Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta majelis hakim memeriksa dan menelusuri kemungkinan para saksi direkayasa oleh pihak-pihak tertentu, sehingga kasus Ahok dilaporkan hingga akhirnya masuk ke persidangan.
Demikian disampaikan Humphrey Djemat kepada media, menanggapi keputusan majelis hakim menunda persidangan karena dari empat saksi yang akan dihadirkan jaksa, hanya satu saksi yang datang.
"Sewaktu lapor semuanya semangat, hadir semua, tapi pas sidang, males-malesan, karena ketahuan banyak kejanggalan," kata Humphrey usai sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Dalam sidang pada hari itu, hanya saksi Willyuddin yang hadir, sedangkan tiga saksi lainya tidak nongol di pengadilan, termasuk saksi Ibnu Baskoro yang sudah dua kali tidak hadir di persidangan.
Humphrey yang meyakini persidangan kasus Ahok adalah sebuah direyakasa, menduga ketidakhadiran para saksi pelapor karena para saksi merasa tidak siap menghadapi pertanyaan tim pengacara Ahok, yang akan mempertanyakan motivasi para saksi.
"Apakah mereka saksi murni atau saksi yang direyakasa?" kata Humprey dalam nada bertanya.
Humphrey sendiri meyakini adanya motif politis di balik kasus Ahok ini.
"Saya yakin ada yang mengoordinasi para pelapor untuk melaporkan Ahok. Ya, sebaiknya hakim menelusuri ini," kata Humphrey.
.me