Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya kembali mengirim seorang bandar narkoba ke kamar mayat RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibekuk di Jalan Terusan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 18 Januari 2017.
Bandar benama Bernhard Junior (40), ditangkap bersama rekanya, Simon Paes. Keduanya selain bandar juga beraksi turun langsung mengedarkan narkoba kepada konsumen dengan jumlah pembelian besar.
"Tersangka Bernard, terpaksa kami tembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, Moch Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1).
Iriawan mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus plastik.
Barang bukti ini, kata Iriawan, rencananya akan diedarkan di tempat hiburan malam di Jakarta. Bernard dan Simon Paes adalah anggota sindikat narkotika Indonesia Taiwan-Indonesia yang telah beroperasi dua tahun di Indonesia.
Seperti diberitakan MEJA HIJAU, kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, telah memerintahkan perang kepada bandar narkoba, dan jajaranya diminta untuk tidak ragu-ragu mengeksekusi para bandar narkoba jika melawan ketika hendak ditangkap petugas.
"Kalau melawan, berarti tidak mau dikembangkan. Yaa, kirim saja kemari (kamar mayat)," kata Tito di depan kamar mayat RS Polri Kramat Jakarta Timur, Selasa (17/1).
Dengan demikian, seminggu ini telah 3 bandar besar dieksekusi petugas karena melawan atau berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap petugas.
Para bandar narkoba yang dieksekusi tersebut adalah, Benny Diputra, bandar besar di Medan, dieksekusi Jumat 13 Januari, Bryan, bandar besar Jakarta, Selasa 17 Januari, dan terakhir, Bernard, bandar besar di Jakarta.
.tn